Pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur umum akan dibuka mulai 1-28 September 2013.
Seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Kamis (22/8/2013), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar melalui Surat Edaran Nomor: SE/10/M.PAN-RB/08/2013 tertanggal 21 Agustus 2013, mengirimkan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dari Tenaga Honorer Kategori II dan Pelamar Umum.
Surat Edaran yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah itu diantaranya berisi:
- Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dari tenaga honorer K-II (gaji/pendapatan tidak bersumber dari APBN/APBD.
- Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dari Pelamar Umum dengan sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK).
- Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dari Pelamar Umum dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
- Spesifikasi materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS dari Pelamar Umum sebagai bahan untuk melaksanakan proses pelelangan dalam rangka penggandaan oleh instansi pelaksana (K/L, Provinsi, Kabupaten/Kota).
Pelamar Umum
Sebagaimana diketahui, dalam seleksi CPNS 2013 ini digunakan dua sistem, yaitu untuk Kementerian/Lembaga (K/L) Pusat dan daerah-daerah yang sudah ada Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni 12 daerah, menggunakan sistem CAT, sedangkan instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang tidak ada Kanreg BKN menggunakan sistem LJK.
Berikut jadwal Pelaksanaan Seleksi CNPNS dari pelamar umum dengan sistem LJK sesuai Surat Edaran Menteri PAN-RB itu yaitu:
- Penerimaan, pendaftaran pelamar dan seleksi administrasi CPNS dari pelamar umum yang menggunakan LJK dan CAT adalah tanggal 1-28 September 2013.
- Pelaksanaan TKD pelamar umum dengan sistem CAT adalah 29 September–November, sedangkan pelaksanaan TKD pelamar umum dengan sistem LJK adalah 3 November.
- Pelaksanaan Tes Kemampuan Bidang (TKB) pada 27 November sampai 13 Desember 2013.
- Pengumuman kelulusan CPNS bagi instasi yang hanya TKD pada minggu keempat November-minggu pertama Desember 2013.
Pengumuman hasil seleksi bagi instansi yang melaksanakan TKB pada minggu ketiga Desember.
Pemberkasan dan Penetapan NIP dilakukan mulai Minggu ketiga Desember sampai selesai
Persiapan Yang Diperlukan Untuk Ikut Ujian CPNS 2013
Pemerintah akan membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur umum akan dibuka mulai 1-28 September 2013
Dalam Surat Edaran Nomor : SE/10/M.PAN-RB/08/2013, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar meminta pejabat pembina kepegawaian di seluruh Indonesia untuk menyiapkan sarana dalam rangka mendukung pelaksanaan sistem Computer Assisted Test (CAT), termasuk spesifikasi minimal infrastruktur penggunaan CAT.
Seperti dikutip dalam Sekretariat Kabinet, Selasa (27/8/2013), para peserta tes CPNS, untuk menghemat waktu akses, agar menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :
- Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
- Berkas pasfoto digital warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
- Berkas fotokopi digital ijasah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.
- Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
- Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
- Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
- Peserta diimbau melakukan registrasi lamaran melalui situs yang benar, mengisi formulir dengan benar dan lengkap. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas digital pendukung yang telah diunggah akan mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi).
Kebenaran isian serta berkas digital yang diunggah akan dicek pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan peserta digugurkan dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis.
Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pelaksanaan tes CPNS akan dibagi dalam dua metode. Yaitu sitem yang menggunakan LJK dan sistem CAT.
Pelaksanaan tes CPNS dari pelamar umum dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan dimulai pada 29 September 2013. Sedangkan tes CPNS melalui sistem lembar jawaban komputer (LJK) untuk honorer katagori dua maupun pelamar umum akan digelar serentak pada 3 November 2013.
Dalam CAT, peserta diwajibkan menyelesaikan 100 soal. Terdiri dari 35 soal tes wawasan kebangsaan (TWK), 30 soal tes intelegensia umum (TIU), dan 35 soal tes karakteristik pribadi (TKP). Untuk TWK dan TIU, kalau salah nilainya nol, kalau betul nilainya 5.
Untuk mengatasi keadaan itu, harus diciptakan sebuah sistem yang bisa memutus mata rantai transaksi illegal, yang merusak sendi-sendi kehidupan bernegara itu. Pemerintah yakin, test CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan mulai tahun 2013 ini dapat menghindari terjadinya praktek-praktek tidak terpuji itu.
Dalam pelaksanaannya, panitia seleksi nasional pengadaan CPNS bekerjasama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang membantu proses pengamanan sistem teknologinya. “Lemsaneg akan mem-protect supaya soal-soal pada sistem CAT tidak bocor. Dijamin seratus persen aman.” imbuhnya.
Terimakasih telah membaca artikel CPNS 2013 anda bisa membaca artikel yang berkaitan dengan CPNS 2013 dibawah ini. semoga bermanfaat
0 comments:
Post a Comment